Dana Terkumpul, Amran Sulaiman Mantap Bangun SMA Unggulan KKSS

Dana Terkumpul, Amran Sulaiman Mantap Bangun SMA Unggulan KKSS

PABICARA.COM, MAKASSAR - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) Andi Amran Sulaiman langsung tancap gas merealisasikan program kerjanya. 

"Namanya sekolah Unggulan KKSS, gambarnya jadi, kita sahkan hari ini. Bismillah, kita mulai," tegas Amran, disambut antusias peserta acara. Ia mengungkapkan anggaran awal sebesar Rp4 miliar, di mana Rp3,4 miliar sudah terkumpul, termasuk Rp1 miliar dari kantong pribadinya. "Kalau ada mau tambah boleh, akan jadi saham bukan sumbangan," imbuhnya, Jumat, (12/4). 

Berbeda dari model yayasan, sekolah ini akan menerapkan sistem kepemilikan saham. Artinya, para penyumbang dana akan menjadi pemilik saham dan berpotensi menikmati keuntungan di masa depan. 

Amran menekankan bahwa langkah ini adalah wujud karakter saudagar KKSS yang sigap dan cepat bertindak. Profesor Murtir Jeddawi pun telah ditunjuk sebagai direktur sekolah.

"Saya sudah kasih tahu teman-teman, kalau kurang (dana) jangan paksa, aku yang tambah kalau kurang. Ini dalam bentuk saham. Sahamnya sampai ke anak cucu. Nanti kalau profit (untung) kembali ke pemilik saham. Boleh dijual, aturannya harus ke sesama KKSS," jelas Menteri Pertanian Kabinet Prabowo-Gibran ini.

Tak hanya di Sulsel, Amran juga berencana membangun sekolah serupa di Kalimantan Selatan, dengan mengutamakan partisipasi warga KKSS. 

"In syaa Allah mungkin mulai tahun ini juga. Pasti sudah paham kalau saya bilang Kalimantan Selatan, silakan diskusi. Jadi in syaa Allah sudah bisa tahun ini kita letakkan batu pertama," ujarnya.

Seluruh pemodal akan tercatat sebagai pemegang saham resmi. "Akan ditulis nanti pemegang sahamnya, diumumkan. Inilah pendekar pendidikan KKSS 50 tahun ke depan," serunya penuh semangat.

Andi Amran Sulaiman resmi menjabat sebagai Ketua Umum BPP KKSS periode 2025–2030 setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar KKSS ke-XII di Makassar, Jumat (11/4/2025), menggantikan Muchlis Patahna. (*)