Gawat! Bos RS Spesialis Di Makassar Lecehkan Karyawan, Ancam Pecat Jika Tak Dilayani
Ilustrasi pelecehan seksual
MAKASSAR, PABICARA.COM - Seorang karyawan di salah satu rumah sakit spesialis di Kota Makassar dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinannya. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut keterangan adik korban, Intan Cahyani, insiden tersebut terjadi sejak Mei 2024.
Korban beberapa kali mengalami pelecehan sebelum akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Saudara saya mengalami pelecehan seksual oleh atasannya di salah satu rumah sakit spesialis di Makassar, sejak bulan Mei tahun ini," ujar Intan, Sabtu, 21 September 2024.
Pelecehan yang dialami korban termasuk tindakan meraba tubuh, yang akhirnya memaksa korban untuk berhubungan badan.
"Sudah terjadi beberapa kali, dan pada satu kesempatan, pelaku bahkan sampai mencekik korban," ungkap Intan.
Korban baru berani melaporkan kejadian ini karena sebelumnya diancam oleh pelaku.
Pelaku mengancam akan memecat korban dan menciptakan masalah di tempat kerja jika korban tidak menuruti kehendaknya.
"Bukan hanya fisik yang disakiti, tapi juga mental. Pelaku mengatakan, 'Kalau kamu tidak mau ikut keinginan saya, kamu akan dikeluarkan dan saya akan buatkan masalah di kantor'," lanjutnya.
Pihak keluarga berharap agar kepolisian segera bertindak dan memproses hukum terhadap pelaku, yang merupakan pimpinan di rumah sakit tempat korban bekerja.
Psikologis Korban Terganggu
Alita Karen, aktivis perempuan dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan yang juga mendampingi korban, menyatakan bahwa kondisi psikologis korban sangat tidak stabil.
"Setelah asesmen, korban tampak sangat tertekan, bahkan gemetar ketika diminta menceritakan kejadian yang dialaminya. Ini menunjukkan trauma berat," jelas Alita.
Menurut hasil asesmen, pelecehan yang dialami korban meningkat dari tindakan meraba hingga mengarah pada percobaan rudapaksa yang berakhir dengan korban dicekik.
"Saat korban berusaha melawan, pelaku mencekiknya. Setelah itu, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini karena merasa tidak dapat lagi membiarkannya berlangsung," tambah Alita.
Pelecehan tersebut terjadi di lingkungan kantor, saat pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.
Setelah kejadian itu, korban memilih untuk melapor dan saat ini berada di tempat aman guna mendapatkan perlindungan serta dukungan psikologis.
"Laporan sudah diterima polisi, dan dalam satu atau dua hari ke depan, akan ada BAP lanjutan. Teman-teman dari UPTD Kota Makassar akan mendampingi korban, dan jika diperlukan, pengacara juga siap membantu," pungkasnya.(*)