Ketua MA Sunarto: Hakim Agung Tidak Perlu Ditraktir!

TELADAN. Ketua MA, Sunarto.
JAKARTA, GOWAMEDIA.COM– Jumat pagi (27/12) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Ketua MA Sunarto menyampaikan pesan yang kuat: kesederhanaan harus menjadi karakter Hakim Agung dan seluruh pemimpin lembaga peradilan. Dalam refleksi akhir tahun, Sunarto menegaskan bahwa perubahan besar dimulai dari langkah-langkah kecil.
“Kesederhanaan memang harus dimulai dari pimpinan Mahkamah Agung, dari pimpinan badan peradilan. Itu sudah menjadi SOP kita,” tegasnya, membuka pernyataan di hadapan awak media.
Dalam arahannya, Sunarto meminta pengadilan-pengadilan daerah untuk menghentikan tradisi menjamu Hakim Agung yang tengah melaksanakan kunjungan kerja. Menurutnya, fasilitas tambahan seperti VIP room bandara atau jamuan makan bukan hanya tidak diperlukan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip efisiensi yang dipegang MA.
“Kami kalau ke daerah, tidak perlu dijamu, karena sudah punya surat tugas, dana, dan uang harian yang diberikan oleh negara. Uang itu untuk kebutuhan selama bertugas, bukan untuk oleh-oleh atau diberikan kepada keluarga,” jelasnya.
Langkah ini, kata Sunarto, adalah bagian dari standar yang telah ditetapkan untuk semua Hakim Agung.
“Tidak ada oleh-oleh, tidak ada traktiran, dan tidak ada VIP room. Itulah standar yang kita gunakan,” tambahnya dengan tegas.
Sunarto menyadari, langkah sederhana ini mungkin tampak sepele, tetapi ia percaya perubahan besar hanya dapat tercapai jika dimulai dari hal kecil.
“Kita harus memulai dari yang kecil-kecil dulu, dimulai dari diri sendiri. Tidak mungkin kita bisa memperbaiki hal besar kalau yang kecil saja tidak mampu kita benahi,” ucapnya penuh keyakinan.
Seruan Sunarto menjadi gambaran komitmen Mahkamah Agung untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan efisiensi di seluruh tingkatan. Pesan tersebut bukan sekadar himbauan, tetapi juga menjadi panduan moral bagi lembaga peradilan di seluruh Indonesia.
Dengan pendekatan sederhana ini, Ketua MA tampak ingin mengembalikan citra peradilan sebagai lembaga yang bersih, sederhana, dan fokus pada keadilan. Sebuah langkah kecil yang ia yakini akan berdampak besar bagi penegakan hukum di Tanah Air.(*)