Meity Rahmatia Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan Dan Makanan Bergizi Untuk Warga Binaan Lapas Sungguminasa

Meity Rahmatia Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan dan Makanan Bergizi untuk Warga Binaan Lapas Sungguminasa

Anggota DPR RI Komisi XIII, Hj. Meity Rahmatia menggelar reses di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa pada Jumat (20/12/2024) dan diterima langsung oleh Kalapas Yohani Widayati. [FOTO: Istimewa]

PABICARA, GOWA - Anggota DPR RI Komisi XIII, Hj. Meity Rahmatia, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa pada Jumat (10/2). Kunjungan ini  merupakan bagian kegiatan reses dan diterima langsung oleh Kalapas II Sungguminasa Yohani Widayati.

Dalam kesempatan tersebut, Meity Rahmatia berkeliling untuk melihat kondisi Lapas dan memastikan bahwa para tahanan mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan ketentuan. 

Menurutnya, lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan subsistem dalam peradilan pidana yang menjalankan penegakan hukum, khususnya dalam perlakuan terhadap warga binaan, baik itu narapidana, anak, maupun warga binaan lainnya.

"Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Lapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembinaan terhadap Narapidana," katanya 

Meity Rahmatia,  juga menekankan bahwa setiap warga binaan memiliki kewajiban dan hak yang harus dihormati. Warga binaan wajib menaati peraturan tata tertib, mengikuti program pembinaan dengan tertib, menjaga kebersihan dan ketertiban, serta menghormati hak asasi setiap orang di lingkungan mereka.

"Adapun hak warga binaan mereka berhak menjalankan ibadah sesuai dengan agama ataukepercayaannya, mendapatkan perawatan baik jasmani maupun rohani, mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional, kesempatan mengembangkanpotensi,"  ujar politisi PKS ini. 

"Yang paling penting warga binaan wajib mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi, mendapatkan layanan informasi, mendapatkan penyuluhan hukum dan bantuan hukum serta menyampaikan pengaduan dan atau keluhan," tambahnya.

Kalapas II Sungguminasa, Yohani Widayati, menyambut baik kunjungan ini. Ia menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi Lapas Sungguminasa, salah satunya pentingnya memberikan bantuan ongkos pulang bagi narapidana yang telah bebas ke daerah asal masing-masing sehingga tidak menimbulkan keresahan.

"Kami juga sampaikan sebaiknya pengguna tidak dimasukkan di lapas tapi di rehabilitasi sehingga tidak bercampur antara bandar, pengedar dan pengguna dan tidak ada perbedaan perlakukan termasuk anggaran konsumai antara narapidana  KPK dan yang lain," tuturnya.

Selain itu, Yohani juga mengungkapkan bahwa perbandingan jumlah pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel dengan warga binaan di Lapas saat ini adalah 1 petugas untuk setiap 50 warga binaan. Oleh karena itu, diperlukan penambahan jumlah pegawai serta peningkatan kesejahteraan bagi para petugas Lapas.

"Dulu ada tunjangan resiko, tapi sekarang hilang. Mohon untuk dikembalikan," harapnya.

Yohani juga menambahkan bahwa Lapas Perempuan membutuhkan penambahan petugas, terutama petugas perempuan. Selain itu, diperlukan tenaga ahli seperti psikolog atau psikiater untuk mendampingi narapidana, serta wadah pemberdayaan atau kesempatan kerja bagi narapidana yang telah bebas, agar mereka tidak kembali terjerumus ke dalam tindakan pidana. Hal ini penting, mengingat ada narapidana perempuan dengan vonis 20 tahun terkait kasus narkoba.

""Kami juga membutuhkan bantuan Al-Qur'an dan buku-buku, butuh fasilitas dokter gigi di lapas yang saat ini jadi fokus perjuangan untuk peningkatan kesejahteraan petugas/pegawai lapas, Alokasi dana untuk warga binaan yang sudah selesai dan Al quran akan dikirimkan," tutupnya (*)


##LapasPerempuan ##DPRRI ##meityrahmatia ##reses ##lapasPerempuanSungguminasa ##pelayananKesehatan ##MakananBergizi