Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sabu Dan Ganja Bernilai Fantastis

Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sabu dan Ganja Bernilai Fantastis

Kapolrestabes Makassar Pimpin Pemusnahan Narkoba Belasan Kilogram. (sumber: ist)

PABICARA.COM, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memimpin pemusnahan barang bukti narkotika didampingi Kasat Resnarkoba, AKBP Lulik Febyantara, di Lapangan Apel Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/4/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut, turut disaksikan Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kajari Makassar, Dandim 1408/tabes Makassar, Labfor Polda Sulsel, Toko Agama, Toko Masyarakat dan Toko Pemuda.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini dalam rangka program Asta Cita Presiden RI dan dilakukan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kejari Makassar, Kejari Parepare dan Kejari Sungguminasa.

Disebutkan Arya, sesuai dengan amanat pasal 75 huruf k dan Pasal 91 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, bahwa barang bukti tindak pidana narkotika harus dilakukan pemusnahan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari kajari setempat.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan di tujuh tempat berbeda, dengan jumlah tersangka sebanyak lima orang, "sebut Arya.

Arya menyebut, barang bukti dari tersangka R dan tersangka F yang disita, pada Februari 2025 berupa narkotika jenis sabu seberat 174.73 gram dan empat paket besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 4,005 Kg.

Selanjutnya sebut Arya, disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Labfor dan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan seberat 126 gram. Sehingga total yang akan dimusnahkan seberat 3,874 kilo gram.

Barang bukti dari tersangka N yang disita di jalan poros Parepare- Sidrap berupa dua kemasan plastik bertuliskan guanyinwan warna gold berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 1, 962 Kg.

"Kemudian kita sisihkan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan kepentingan pembuktian di pengadilan seberat 63 gram. Sehingga yang akan dimusnahkan seberat 1, 899 Kg, "sebutnya.

Kemudian lanjut Arya, ada juga empat saset narkotika seberat 32,6 gram dan 20 saset plastik sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 962,89 gram. Selanjutnya disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Labfor dan pembuktian di pengadilan seberat 127, 59 gram. Sehingga berat total yang akan dimusnahkan adalah 835,3 gram.

Tak hanya itu ujar Arya, ada juga barang bukti dari tersangka A dan R yang disita di Jl Macanda Perumahan Somba Opu, Kabupaten Gowa, berupa satu buah knalpot motor warna hitam berisi satu paket besar ganja kering dengan berat awal 815,23 gram.

"Kemudian disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian di pengadilan sebanyak 28,82 gram. Sehingga total yang akan dimusnahkan sebanyak 786, 41 gram ganja, "ujarnya.

Selain itu, ada juga serbuk narkotika mengandung MDMD –Inaca (bahan campuran untuk jenis narkotika tembakau sintetis ) seberat 500 gram yang ditemukan di Makassar. Ganja seberat 3 Kg yang ditemukan di Kecamatan Tamalanrea.

"Ada juga narkotika jenis sabu seberat 200 Gram yang ditemukan di Jl Inspeksi Kanal Antang dan sabu seberat kurang lebih 36 Gram yang ditemukan di Jl Batua.

Selain barang bukti tersebut lanjut Arya, turut pula Dimusnahkan sebanyak 19 barang bukti narkotika dari kasus yang telah dilakukan Restorative Justice (RJ).

"Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan  berupa sabu-sabu 

6,844 Kg, serbuk narkotika (bahan baku pembuatan tembakau sintetis) 500 Gram dan ganja 3,786 Kg, "terang Arya.

Disampaikan Arya, sabu yang dimusnahkan itu setara dengan nilai Rp 12 miliar dan juga ada ganja senilai Rp 45 juta serta tembakau sintetis senilai kurang lebih Rp 7 miliar. 

"Dan ini kalau kita runut sebenarnya bisa menyelamatkan 62.500 jiwa dari bahaya narkotika, "beber Kombes Pol Arya didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara.

Kombes Pol Arya menerangkan, pihaknya akan bersinergi untuk sama-sama memberantas permasalahan narkoba ini. Khususnya di Kota Makassar.

"Saya berharap dan mengimbau kepada masyarakat juga untuk stop menggunakan narkotika, karena ini merusak generasi bangsa, "imbuhnya