Puluhan Pengusaha THM RDP DPRD Sulsel, Desak Kepastian Hukum Dan Moratorium

Puluhan Pengusaha THM  RDP DPRD Sulsel, Desak Kepastian Hukum dan Moratorium

Puluhan Pengusaha THM Pertanyakan Nasib Usaha Mereka dalam RDP DPRD Sulsel

PABICARA.COM, MAKASSAR – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Gedung Tower DPRD Sulsel, Senin (7/7/2025). Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel.

Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, Hasrul Kaharuddin, menyampaikan harapannya agar pertemuan tersebut menghasilkan kejelasan bagi para pelaku usaha hiburan di Sulsel.

“Semua elemen sudah dipertemukan. Harapan saya bagaimana ke depan Pemerintah Provinsi Sulsel bisa memberikan kepastian hukum agar pelaku usaha bisa berjalan sesuai harapan. Investasi dan ekonomi sudah jalan, tinggal bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha ini bisa terwujud,” ujarnya kepada awak media usai RDP. 

Ia juga menyinggung soal moratorium izin operasional THM yang perlu segera ada kejelasan hukumnya.

“Harapan kami, moratorium ini segera memiliki kepastian hukum. Pemerintah harus mengeluarkan aturan yang tegas, dan kami sebagai pelaku usaha tentu akan mematuhi aturan tersebut,” tambahnya.

Hasrul menambahkan bahwa sebelum mereka mendatangi DPRD Sulsel, para pengusaha juga telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Makassar terkait perizinan.

Untuk itu, mewakili para pengusaha, Hasrul berharap Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bisa mencabut atau merevisi Moratorium THM, khususnya mengenai rekomenadi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Dilarang pakai DJ [Disc Jockey] tapi musik DJ yang mereka putar, ini kan aneh-aneh juga. Jadi kita berharap pak gubernur bisa mencabut moratorium itu," jelas Hasrul.

Dalam rapat dengan Komisi C DPRD Sulsel, sejumlah pengusaha menyatakan bersedia memenuhi seluruh ketentuan dari pemerintah.

Tapi, mereka berharap pengurusan izin tidak berbelit dalam artian tetap diberi ruang untuk melengkapi izin.

"Kalau 100 izin kami siap pak, asal kami dibukakan pintu untuk mengurus. Kami juga investasi di Makassar ini cukup besar pak, tamu-tamu kami ada yang luar, jadi kami mohon bisa dibantu," kata pemilik VENN, Qemm.

Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz Karsa Sukardi, menegaskan dukungannya terhadap iklim investasi di Sulsel, termasuk sektor hiburan. Namun, ia mengingatkan agar pelaku usaha tetap patuh terhadap izin dan regulasi yang berlaku.

“Kami terbuka untuk kolaborasi dengan para pelaku usaha. Tapi kami juga mendorong agar pelaku industri hiburan mengikuti izin yang mereka miliki. Kalau hanya punya izin restoran, jangan sajikan minuman beralkohol. Kalau izinnya bar, jangan diubah menjadi seperti klub malam atau diskotik,” tegasnya.

Soal Moratorium THM yang dikeluarkan gubernur, legislator Fraksi PPP ini mengaku sependapat dengan Ketua Karang Taruna Makassar Muh. Zulkifli dalam rapat tersebut agar MUI jangan dilibatkan dalam urusan THM.

Menurut Salman, berdasarkan pengakuan Zulkifli, melibatkan MUI sebagai pihak yang memberikan rekomendasi operasional kepada THM berpotensi membenturkan masyarakat.

"Jadi, nanti kami akan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait kenapa sampai dilibatkan MUI dalam hal ini," tutup Salman.

#Pengusaha THM #DPRD Sulsel #THM