Andre Tanta Tegas: Pemprov Sulsel Harus Dahulukan Bayar DBH Ketimbang Hibah

Andre Tanta Tegas: Pemprov Sulsel Harus Dahulukan Bayar DBH Ketimbang Hibah

Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andre Prasetyo Tanta

PABICARA.COM, MAKASSAR – Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andre Prasetyo Tanta, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menyelesaikan utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota.

Permintaan tersebut disampaikan Andre dalam rapat kerja terkait laporan pertanggungjawaban Gubernur Sulsel untuk anggaran akhir tahun 2024 bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel, Senin (21/4).

Menurut Andre, DBH merupakan kewajiban yang harus diprioritaskan oleh Pemprov Sulsel.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk melunasi utang tersebut paling lambat pada 2026, dengan sebagian anggaran telah diakomodir dalam APBD 2025 dan 2026.

“DBH harus diutamakan terlebih dahulu sebagai tugas utama kita. Setelah itu, barulah kita memberikan tambahan dana hibah kepada kabupaten/kota karena hibah bukan kewajiban,” tegas Andre.

Ia juga menyoroti realisasi dana hibah pada 2024 yang mencapai Rp250 miliar, sementara utang DBH yang belum terbayar hingga akhir 2024 mencapai Rp1,9 triliun.

“Sebagian pembayaran DBH untuk tahun 2025 sudah mulai dilakukan, tetapi kami menginginkan pembayaran berjalan sesuai mekanisme. Minimal, pada Agustus mendatang, pembayaran untuk beberapa bulan dapat diselesaikan setengah dari nilai yang ada,” kata legislator Nasdem ini.

Andre berharap Pemprov Sulsel fokus menyelesaikan kewajibannya terhadap DBH sebelum mengalokasikan dana hibah.

Langkah ini, menurutnya, sangat penting demi menjaga keseimbangan anggaran dan kepercayaan antar pemerintah daerah. (*)