Menhaj: Tak Ada Toleransi Kekurangan Layanan Haji 2026

Menhaj: Tak Ada Toleransi Kekurangan Layanan Haji 2026

 PABICARA.COM, TANGERANG – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M yang berlangsung di Asrama Haji Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/4/2026).

 Menurut Menhaj, berbagai persoalan yang terjadi pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi serius dan tidak boleh terulang kembali. Permasalahan seperti keluarga jemaah yang terpisah, keterlambatan distribusi kartu Nusuk, layanan konsumsi pada hari tasyrik, hingga kendala transportasi menjadi perhatian utama pemerintah.

 “Permasalahan seperti keluarga terpisah, keterlambatan distribusi Nusuk, konsumsi pada hari tasyrik, hingga transportasi harus menjadi perhatian serius. Tidak ada toleransi,” tegas Mochamad Irfan Yusuf.

 Untuk memastikan hal tersebut, Kementerian Haji dan Umrah memperkuat sistem pengawasan serta mendorong transparansi dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk dalam proses pemilihan vendor layanan haji. Pemerintah juga terus melakukan evaluasi lapangan bersama Komisi VIII DPR RI guna memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar yang telah ditetapkan.

 Jika ditemukan layanan yang tidak layak, seperti fasilitas hotel yang tidak sesuai, pemerintah akan segera melakukan koordinasi hingga penggantian demi menjamin kenyamanan jemaah.

 Di sisi lain, transformasi layanan berbasis digital terus didorong sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan. Kementerian telah melakukan soft launching aplikasi Persiapan Haji yang kini hampir rampung dan diharapkan mampu meningkatkan kesiapan jemaah secara lebih terintegrasi.

 Selain itu, Menhaj juga memperkenalkan Aplikasi Haji dan Umrah Store sebagai inovasi layanan untuk memudahkan jemaah.

 “Aplikasi Haji dan Umrah Store kami hadirkan agar jemaah tidak terbagi fokusnya pada urusan belanja oleh-oleh dan logistik. Jemaah dapat lebih khusyuk beribadah, sementara kebutuhan lainnya difasilitasi dengan baik,” jelasnya.

 Upaya peningkatan layanan juga diperkuat melalui kebijakan distribusi kartu Nusuk yang akan dilakukan di Indonesia sebelum keberangkatan. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas jemaah selama berada di Arab Saudi.

 Menutup pernyataannya, Menhaj mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji untuk menjadikan pelayanan sebagai bagian dari ibadah.

 “Jadikan pelayanan kepada jemaah sebagai niat ibadah yang penuh keikhlasan agar menghadirkan keberkahan. Saya optimistis penyelenggaraan haji tahun ini akan berjalan lancar, aman, dan penuh berkah,” pungkasnya.(*)