DPRD Sulsel Pangkas Belanja Untuk Efisiensi Anggaran, Termasuk Perjalanan Dinas Dan Konsumsi

DPRD Sulsel Pangkas Belanja untuk Efisiensi Anggaran, Termasuk Perjalanan Dinas dan Konsumsi

Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir

PABICARA.COM, MAKASSAR -- Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengambil langkah efisiensi anggaran dengan memangkas sejumlah pos belanja, termasuk perjalanan dinas, konsumsi, dan alat tulis kantor (ATK). 

Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja APBN dan APBD.

Sekretaris DPRD Sulsel, M. Jabir, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini telah diterapkan sebelum adanya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait APBD 2025. 

"Kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah," ujarnya, Senin (17/2)

Salah satu langkah signifikan adalah rasionalisasi perjalanan dinas bagi 85 anggota DPRD Sulsel. Perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri, mengalami pemangkasan signifikan, bahkan beberapa perjalanan luar negeri dipastikan tidak akan dilakukan tahun ini.

Selain itu, anggaran konsumsi dalam rapat dan sidang paripurna juga mengalami penyesuaian. 

"Pengurangan anggaran makan minum diterapkan untuk efisiensi. Begitu pula dengan pengadaan ATK dan pencetakan dokumen yang sebelumnya cukup besar," tambah Jabir.

Dengan kebijakan ini, Sekretariat DPRD Sulsel memperkirakan penghematan anggaran mencapai Rp20 miliar, yang berasal dari berbagai sektor. Efisiensi ini juga berdampak pada pola kerja DPRD. 

"Sekarang lebih banyak anggota DPRD yang hadir dalam rapat dibandingkan sebelumnya, ketika perjalanan dinas lebih dominan," jelas Jabir.

Meskipun efisiensi anggaran bertujuan untuk optimalisasi keuangan daerah, tantangan tetap ada, seperti kebutuhan operasional untuk pengamanan oleh TNI-Polri yang masih perlu dikaji lebih lanjut. (*)


Jabir menegaskan, kebijakan ini akan diaudit untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan yang berlaku. (*)